LPH Edukasi Halal Indonesia

Working Hours: 9:00 AM – 8:00 PM

sidebar
Transforming your ideas into digital reality

Sed ut perspiciatis unde omnis natus error voluptatem santium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque.

Kebijakan Mutu

LPH Edukasi Halal Indonesia berkomitmen untuk:

  1. Menyediakan layanan pemeriksaan halal yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan ketentuan BPJPH dan ISO/IEC 17065.
  2. Menjalankan proses sertifikasi secara independen dari tekanan internal maupun eksternal, demi menjamin hasil yang kredibel dan transparan
  3.  Memastikan bahwa setiap bentuk penyebaran informasi atau edukasi tidak mengarah pada konsultasi teknis atau intervensi terhadap proses kepatuhan klien
  4. Menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam sistem mutu, dengan fokus pada kepuasan pemangku kepentingan dan peningkatan layanan secara objektif.
  5. Menghindari konflik kepentingan dan menjaga kerahasiaan informasi klien, sebagai bagian dari prinsip integritas dan kepercayaan publik

 

Sasaran Mutu

  1. Tingkat kepuasan pemangku kepentingan minimal 90%, diukur melalui survei anonim secara berkala.
  2. Ketepatan waktu pemeriksaan halal minimal 95%, sesuai dengan Standar Waktu Layanan dan ketentuan BPJPH.
  3. Peningkatan kompetensi auditor halal minimal dua program pengembangan per tahun, tanpa afiliasi dengan klien tersertifikasi.
  4. Peningkatan cakupan edukasi publik sebesar 20% per tahun, melalui media netral seperti webinar, buku panduan, atau sosialisasi terbuka.
  5. Tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian dilakukan 100% dalam waktu yang ditetapkan, sebagai bukti komitmen terhadap continual improvement.
  6. Kepatuhan terhadap ISO/IEC 17065 dan regulasi BPJPH sebesar 100%, tercermin dari hasil audit internal dan eksternal.
L o a d i n g