LPH Edukasi Halal Indonesia

Working Hours: 9:00 AM – 8:00 PM

sidebar
Transforming your ideas into digital reality

Sed ut perspiciatis unde omnis natus error voluptatem santium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque.

SDM SYARIAH

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) diwajibkan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang syariat Islam, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 PP 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Tugas SDM Syariah meliputi:

  1. Mengkaji dokumen laporan hasil audit yang disampaikan oleh Auditor Halal dalam forum internal LPH pada sidang Review Laporan Hasil Audit;
  2. Memberikan saran untuk penyempurnaan dokumen laporan hasil audit dari perspektif kesesuaian dengan syariat Islam;
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua LPH EdukasiHalal Indonsesia untuk mendukung pengembangan kelembagaan LPH tersebut.

Berdasarkan Lampiran Keputusan Keputusan Ketua Yayasan Matha’ul Anwar Sinar Gading, Nomor: No. 019/Int/MI/MA-SG/04/2025 Tanggal 7 Mei 2025 tentang Nama-Nama Sumber Daya Manusia (SDM) Syariah pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Edukasi Halal Indonesia 2024-2029. Personalia SDM Syariah di LPH Edukasi Halal Indonesia adalah sebagai berikut:

No

Nama

Kompetensi

1

Abdurrahim, S.Kom.,M.Pd.

Ilmu Syariah

2

Eha Zakiyah, HD, S.S.,M.Pd

Ilmu Syariah

Sebagai bagian dari program awal pendirian, LPH Edukasi Halal Indonesia berencana untuk menyelenggarakan sidang Review Laporan Hasil Audit setiap hari Rabu Pukul 19.30 melalui platform Zoom. Sidang ini dirancang untuk melibatkan seluruh pengurus LPH, Auditor halal, dan SDM Syariah dalam rangka mengkaji laporan hasil audit dan memberikan saran perbaikan berdasarkan perspektif syariat Islam. Program ini akan menjadi langkah penting dalam membangun sistem dan mekanisme yang terstruktur untuk mendukung proses sertifikasi halal ke depan.

Laporan Hasil Audit yang telah direvisi sesuai hasil sidang review akan dikirimkan ke Komisi Fatwa MUI pada hari Jumat berikutnya untuk mendapatkan penetapan halal. LPH Edukasi Halal Indonesia kemudian melaporkan hasil penetapan tersebut ke BPJPH melalui sistem daring, sehingga Sertifikat Halal dapat diterbitkan sebelum hari Senin berikutnya

L o a d i n g