LPH Edukasi Halal Indonesia

Working Hours: 9:00 AM – 8:00 PM

sidebar

EDUKASI HALAL INDONESIA

Lembaga Pemeriksa Halal

Mitra terpercaya Anda dalam memastikan kehalalan produk. Dengan layanan sertifikasi halal yang cepat, akurat, dan sesuai syariah, kami membantu Anda memenuhi standar tertinggi dalam industri halal.

 

WhatsApp Image 2025-06-30 at 01.56.57.jpeg

 

Berikut adalah alur cara mengurus sertifikasi halal reguler:

  1. Pelaku usaha mendaftar sertifikasi halal di ptsp.halal.go.id (SIHALAL)
  2. BPJH akan melakukan verifikasi dokumen
  3. LPH akan menghitung dan meng-input biaya pemeriksaan di SIHALAL
  4. BPJH akan menerbitkan tagihan pembayaran
  5. Pelaku usaha membayar tagihan dan mengunggah bukti bayar di SIHALAL
  6. BPJH akan memverifikasi bukti bayar dan menerbitkan Surat Tanda Terima Dukungan (STTD)
  7. LPH akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian produk
  8. Komisi Fatwa/Komite Fatwa akan melakukan sidang fatwa penetapan kehalalan produk
  9. BPJH menerbitkan sertifikasi halal
  10. Pelaku usaha bisa mengunduh sertifikat halal

 

L o a d i n g